Serang | TribuneIndonesia.com
Dalam upaya meningkatkan peran dan profesionalisme Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam penegakan hukum, Polda Banten menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) PPNS Kewilayahan Provinsi Banten T.A 2025 bertajuk “Optimalisasi Peran PPNS dan Penyidik Polri dalam Penegakan Hukum yang Presisi Guna Mendorong Terwujudnya Asta Cita.”
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Le Dian, Serang, pada Kamis (29/10/2025), dan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Banten, KBP Yudhis Wibisana, S.I.K., M.H.

Dalam sambutannya, KBP Yudhis Wibisana menekankan pentingnya sinergi antara PPNS dan penyidik Polri dalam mendukung sistem peradilan pidana yang lebih efektif.
“PPNS memiliki peran strategis dalam menegakkan hukum di berbagai sektor pemerintahan. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas dan koordinasi yang baik dengan Polri menjadi kunci dalam menciptakan penegakan hukum yang profesional dan transparan,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, juga diberikan penghargaan kepada para PPNS yang aktif serta sering berkoordinasi dengan Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Banten sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka.
Selain itu, kegiatan Rakor turut menghadirkan sejumlah narasumber kompeten. Di antaranya, R. Isjuniyanto, S.H., M.H. dari Kejati Banten dengan materi “Koordinasi PPNS dengan Kejaksaan Terkait Penanganan Tindak Pidana Khusus dan Tipiring.”
Kemudian, dari Satpol PP Provinsi Banten diwakili oleh Muhamad Muksin, S.Pd., M.M., yang membahas tema terkait Tipiring. Sementara itu, Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Banten menghadirkan Fajar Suryadi, S.A.P., dengan tema “Legalitas PPNS.”
Turut hadir pula Prof (MC) Dr. H. Dadang Herli S., S.IP., S.H., S.S., M.H., M.Si., M.Kn., yang memaparkan materi bertema “Pembuktian Penyidikan Tindak Pidana Khusus.”
Acara berlangsung sejak pukul 08.30 WIB hingga 17.00 WIB dalam suasana aman dan kondusif.
Menjelang penutupan, Wadirreskrimsus Polda Banten, AKBP Bronto Budiyono, S.I.K., memimpin sesi pembulatan dan penyampaian kesimpulan hasil Rakor.
Kegiatan diakhiri dengan sesi dokumentasi bersama, menandai komitmen seluruh peserta untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum di wilayah hukum Polda Banten.(##)

















