DINAS PERKEBUNAN, PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN BELUM MENYELESAIKAN TEMUAN BPK-RI PERWAKILAN ACEH TAHUN 2023.

- Editor

Selasa, 25 November 2025 - 03:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simeulue Tribune Indonesia.com
Berdasarkan peraturan yang berlaku diketahui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat melakukan tiga jenis pemeriksaan: pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Pemeriksaan keuangan berfokus pada laporan keuangan, pemeriksaan kinerja menilai efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu mencakup pemeriksaan investigatif dan kepatuhan.

Pada Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten Simeulue, BPK Perwakilan Aceh melakukan 2 (dua) kali pemeriksaan yaitu pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) pada saat tahun berjalan dan pemeriksaan keuangan (LKPD) setelah berakhir tahun anggaran dilakukan pada tahun berikutnya 2024.

Berdasarkan hasil pantauan kami dilapangan terhadap pemeriksaan-pemeriksaan tersebut masih terdapat beberapa SKPK di Kabupaten Simeulue yang belum menyesaikan temuan antara lain Dinas PUPR, Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Pertanian dan Pangan serta Dinas Perkebunan Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Sangat disayangkan akses-akses Penerobosan, Pembukaan dan Pembangunan jalan menuju Perkebunan Masyarakat masih juga didapat temuan Kekurangan Volume pekerjaan di lapangan. Diduga semua paket pokir yang dikerjakan kurang pengawasan .

Hasil konfirmasi dengan dinas terkait selasa 25/11/25 benar bahwa dari 11 paket pekerjaan temuan BPK pada tahun 2023 baru hanya 5 paket pekerjaan yang sudah selesai menindaklanjuti sampai saat ini dan masih ada 6 paket pekerjaan yang belum menyelesaikan temuan BPK RI perwakilan Aceh yaitu yang dikerjakan oleh penyedia CV. HANDRES MIFTAH KONSTRUKSI, CV. WATER COOL DAN CV. AL-INSYIRAH dengan jumlah temuan yang bervariasi.

Media Tribune Indonesia.com mengkonfirmasi selasa 25/11/25 kepada Drh.Akin Ikhwan sebagai PPTK , membenarkan terkait temuan BPK i dan saya sebagai PPTK sudah melayangkan surat teguran pada pelaksana pekerjaan sebanyak 5( lima) kali, surat teguran yang kelima pada bulan September 2025 dan PPTK akan melayangkan kembali surat teguran selanjutnya kalau juga tidak ada tanggapan ” fungkas Akin”

Baca Juga:  Jelang Dilantik, Kamarudin Muten Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Investasi

Selanjutnya media ini menghubungi “Asril” Kabit Sarana dan prasarana Dinas Perkebunan Peternakan yang membidangi pekerjaan ini Selasa 25/11/25 , menyampaikan Dinas terkait selalu menyurati pelaksana pekerjaan bahkan sudah berkali kali ” jelas Asril”

Rinciannya Surat teguran ke-V (kelima) tanggal 4 September 2025
– 524/825/2025 CV. Al-Insyirah, Jalan perkebunan desa lugu sekbahak. Kelebihan bayar Rp. 5.437.942 tersisa Rp. 2. 437. 942 setelah menyicil beberapa kali
– 524/826/2025 CV. Al-Insyirah, Jalan perkebunan desa sembilan. Kelebihan bayar Rp. 5.767.421 tersisa Rp. 2.767.421 setelah menyetor beberapa kali
– 524/829/2025 CV. Handres Miftah Konstruksi. Jalan perkebunan desa Kuta inang. Kelebihan bayar Rp. 5.536.834 tersisa Rp. 4.536.834
– 524/827/2025 CV. Handres Miftah Konstruksi. Jalan perkebunan desa bubuhan. Kelebihan bayar Rp. 3.146.892 tersisa Rp. 2.646.892
– 524/830/2025 CV. Watercool. Jalan perkebunan desa pulau bangkalak. Kelebihan bayar Rp.5.110.491 tersisa Rp. 4.610.491
– 524/828/2025 CV. Watercool. Jalan perkebunan desa kebun baru. Kelebihan bayar Rp. 4.196.176 tersisa Rp. 3.696.176 setelah menyicil beberapa kali” fungkas Asril”

Pertanyaannya apakah Pemerintah Kabupaten Simeulue tidak berani mengambil tindakan terhadap para penyedia yang sangat bandel-bandel?
Pertanyaan selanjutnya apakah BPK-RI Perwakilan juga tidak berani melaporkan penyedia yang bandel – bandel ke Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Aceh, Atau kita hanya diam saja menyaksikannya(*)

Berita Terkait

Pemerita kecamatan Batang kuis dan Satpol PP Sapu Bersih Bangunan Liar di Batang Kuis, Kemacetan Mulai Diatasi
*Pelindo Berbagi: Pelindo Regional 1 dan Polres Belawan Bersinergi Bantu Warga Terdampak Banjir Rob di Belawan*
Pelindo Regional 1 Gelar Diskusi dan Silaturahmi Arsiparis, Perkuat Tertib Arsip Lewat Diskusi, Sharing Session, dan Pelatihan Pengelolaan Arsip Aktif
*Pelindo Regional 1 Bersama BAZNAS Luncurkan Program Pendidikan Berbasis Sumber Daya Lokal*
PAPAKINI Meriahkan NSS Vaganza Grong-Grong di Lingkungan Pemkab Pidie
Warga Alur Selebu Desak Pemkab Cabut Izin Pabrik Sawit, Diduga Langgar Aturan Lingkungan dan Ketenangan Warga
Bupati Langkat dan Petani Sambut Gemilang Peresmian Kilang Padi dan Panen Raya Desa Suka Makmur
Pemkab Bener Meriah Umumkan Tata Cara Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Direktur Perumda Tirta Bengi
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 13:04

PTUN Medan Tolak Gugatan Eks Kades Paluh Kurau

Rabu, 26 November 2025 - 12:47

APBD 2026 Deli Serdang Tegaskan Keberpihakan pada Rakyat

Rabu, 26 November 2025 - 08:04

Menuju Industri Modern: Seminar Internasional Kupas Strategi Pembangunan Kawasan Industri Sumatera Utara

Rabu, 26 November 2025 - 02:05

Bupati: Guru Adalah Sosok yang Membawa Anak Keluar dari Gelap Gulita

Selasa, 25 November 2025 - 10:09

Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry Pimpin Upacara Hari Guru Nasional dan HUT PGRI ke-80

Selasa, 25 November 2025 - 04:13

Plaza Kuliner Tak Dikuasai Pengusaha, PT Bhinneka Perkasa Jaya Pastikan Terbuka untuk UMKM

Senin, 24 November 2025 - 10:29

Potensi Kebocoran Ribuan Miliar: Billboard Ilegal Kian Menguasai Medan

Senin, 24 November 2025 - 08:27

DPRD Setujui KUA-PPAS APBD Deli Serdang 2026

Berita Terbaru

Organisasi

Ijeck Instruksikan Kader PP Buka Posko dan Dapur Umum

Kamis, 27 Nov 2025 - 06:10

Peristiwa, kecelakaan dan bencana Alam

Diterjang Arus Saat Evakuasi, Dua Prajurit Koramil Batangtoru Sempat Hilang dan Ditemukan Selamat

Kamis, 27 Nov 2025 - 00:04