Medan – Cegah peredaran Narkotika di dalam Rumah Tahanan (Rutan), tim keamanan dan ketertiban (kamtib) kantor wilayah Ditjenpas Sumut bersama TNI, Polri lakukan razia mendadak di rutan kelas 1 Tanjung Gusta Medan,
Dalam razia yang dilakukan secara mendadak dan rahasia pada Sabtu (19/04/2025) dini hari, tim melakukan penggeledahan di beberapa kamar warga binaan yang ada di dalam blok hunian rutan.
Diantaranya, kamar yang ada di dalam blok gajah mada, terdiri dari kamar no 4/16 serta kamar no 2/1 dan 2/15. Dimana, satu persatu warga binaan beserta barang pribadi yang ada di dalam nya pun turut di geledah secara menyeluruh oleh petugas.
Dari hasil penggeledahan disana, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah benda terlarang yang di simpan oleh warga binaan di dalam kamar.
Diantaranya, 6 unit handphone, 1 unit kipas angin, 1 unit kompor gas portable, 1 unit alat memasak nasi, serta pisau, dan beberapa peralatan makan yang terbuat dari alumunium.
Kepala Rutan klas 1 Medan Andi Surya yang turut serta dalam kegiatan razia ini mengungkapkan, jika dalam razia yang dilakukan bersama aparat TNI, Polri ini merupakan kegiatan yang bersifat rahasia.
“Malam ini kita lakukan razia mendadak di Rutan 1 Medan, dimana kita juga turut menggandeng aparat dari TNi dan Polri, untuk melaksanakan penggeledahan di dalam kamar blok hunian agar hasilnya maksimal,” jelasnya. Sabtu (19/04/2025)
Tidak hanya itu, andi juga turut menjelaskan jika razia yang dilakukan merupakan atensi dari pimpinan pusat untuk mengantisipasi ada nya peredaran narkoba maupun gangguan kamtib seperti yang terjadi di walayah lain beberapa waktu lalu.
“Ini merupakan atensi dari pimpinan pusat, tujuannya untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan gangguan kamtib seperti yang terjadi di wilayah lain beberapa waktu lalu. Dan kita harapkan dengan razia rutin yang sebenarnya kerap kita lakukan ini, tidak ada lagi peredaran narkoba dan benda terlarang lain di dalam rutan dan lapas,” ungkap andi surya
Ia juga mengatakan nantinya, sejumlah barang bukti yang berhasil di amankan dari kamar hunian warga binaan rutan kelas 1 medan ini akan segera dilakukan pemusnahan oleh kantor wilayah Ditjenpas Sumut.
Selain bertujuan mengantisipasi gangguan kamtib dan peredaran narkoba seperti yang terjadi di wilayah lain beberapa waktu lalu, diketahui kegiatan ini juga merupakan agenda dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) yang ke-61.