Aceh Tenggara |TribuneIndonesia.com
Di bawah terik matahari yang menyengat, ratusan masyarakat Aceh Tenggara memadati Lapangan Pemuda Bambel untuk mengikuti deklarasi bersama dalam memerangi peredaran narkoba dan menegakkan ketertiban berlalu lintas, Sabtu (1/6/2025).
Bupati Aceh Tenggara, Dr. H. Salim Fakhry, secara langsung memimpin dan membuka acara deklarasi tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memberantas narkoba hingga tuntas serta menertibkan lalu lintas demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan tertib.
“Deklarasi ini adalah bukti keseriusan kita dalam memerangi narkoba yang merusak masa depan generasi muda, serta mendorong kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dengan menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai aturan,” tegas Bupati Salim Fakhry.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Kepala Dinas Perhubungan Aceh Tenggara, M. Yusup Kala, perwakilan Polres Aceh Tenggara, Kodim 0108 Aceh Tenggara, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.
Deklarasi ini menjadi langkah awal sekaligus bentuk ajakan terbuka bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam upaya menekan angka penyalahgunaan narkoba dan meningkatkan kesadaran hukum dalam berlalu lintas di wilayah Aceh Tenggara.
Penulis: Abdulgani
Kabiro Aceh Tenggara | TribuneIndonesia.com