Bantah Langgar Peraturan, Ini Penjelasan Sekretaris KIP Aceh Tengah Terkait Rehab Kantor

- Editor

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sofyan, Sekretaris KIP Kabupaten Aceh Tengah. Foto: Tribune Indonesia / Erwin Sar

Takengon | Sekretaris Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah, Sofiyan membantah pihaknya melanggar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) maupun peraturan terkait lainnya dalam kegiatan pemeliharaan kantor pada tahun 2025 ini.

Menurut Sofyan, kegiatan itu sudah sesuai dengan peraturan karena belanja barang untuk pemeliharaan kantor KIP Aceh Tengah dilakukan pada tahun 2024 lalu.

“Kita belanja di tahun 2024 akhir, namun pemeliharaan kantor baru bisa kita lakukan di tahun 2025 ini. Untuk itu, kita tidak menyalahi aturan baik itu PMK maupun undang-undang (terkait lainnya),” kata Sofyan kepad media ini, Rabu, 26 Maret 2025.

Sofyan menyebut sumber dana pemeliharaan kantor KIP itu dari APBN, sisa anggaran Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 lalu.

“Itu dari sisa anggaran Pileg, oleh Sekjen (Sekretaris) KPU Republik Indonesia, kita diarahkan untuk membangun pagar. (Namun) mengingat waktu dan jumlah uang yang ada tidak memungkinkan, jadi kita alihkan kegiatannya untuk pemeliharaan kantor,” ujar Sofyan.

Baca Juga:  Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Digelar di Gampong Sunge Pauh Pusaka

Menurut Sofyan, di tahun 2024 dibeli bahan bangunan untuk pemeliharaan kantor, karena anggaran tidak cukup dan waktu yang tak mungkin lagi, maka kegiatannya baru bisa dilaksanakan pada tahun 2025.

Sofyan mengatakan saat ini kegiatan itu sudah hampir rampung dilaksanakan. Dia mengaku pihaknya tidak menggunakan anggaran tahun 2024 untuk rehab kantor di tahun 2025.

“Anggaran tahun 2024 kita gunakan di tahun itu, kita tidak gunakan anggaran 2024 di tahun 2025. Anggaran 2025, kita cuma pakai untuk ongkos tukang saja, itukan dari akun 52, jadi itu tidak melanggar aturan,” pungkas Sofyan.

Berita Terkait

Batang Kuis & Sugiharjo Borong Juara! Turnamen Catur dan Troup Gembira Pecahkan Suasana HUT ke-79 Deli Serdang
Turnamen Catur dan Troup Gembira  Remi Antar-Desa Warnai Semarak HUT ke-79 Deli Serdang, Kepala Desa Turut Bertanding!
Sinergi Hebat! IWBKB, Pemerintah dan Polsek Batang Kuis Bersatu Dukung Kamtibmas dan Kemajuan Daerah
Polresta Deli Serdang Gelar Bhakti Religi Serentak Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Wujud Nyata Kepedulian & Toleransi
TPS3R Percut Sei Tuan Jadi Percontohan, Bupati Apresiasi Pengelolaan Sampah yang Maksimal
Persaingan Ketat Pemilihan Keuchik Gampong Buket Bata Pante Bidari Selisih Tipis! Kemenangan, Sulaiman Amin 
Reses Spektakuler Ir. Hj. Anita Lubis di Batang Kuis: Serap Aspirasi, Bangun Harapan Masyarakat
Kenang Jasa Pemimpin Terdahulu, Sekdakab Deli Serdang Ziarahi Makam Bupati Periode 1989–1994 H. Ruslan Mansur
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 02:08

Batang Kuis & Sugiharjo Borong Juara! Turnamen Catur dan Troup Gembira Pecahkan Suasana HUT ke-79 Deli Serdang

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:53

Sinergi Hebat! IWBKB, Pemerintah dan Polsek Batang Kuis Bersatu Dukung Kamtibmas dan Kemajuan Daerah

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:10

Polresta Deli Serdang Gelar Bhakti Religi Serentak Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Wujud Nyata Kepedulian & Toleransi

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:54

TPS3R Percut Sei Tuan Jadi Percontohan, Bupati Apresiasi Pengelolaan Sampah yang Maksimal

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:20

Persaingan Ketat Pemilihan Keuchik Gampong Buket Bata Pante Bidari Selisih Tipis! Kemenangan, Sulaiman Amin 

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:45

Reses Spektakuler Ir. Hj. Anita Lubis di Batang Kuis: Serap Aspirasi, Bangun Harapan Masyarakat

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:49

Kenang Jasa Pemimpin Terdahulu, Sekdakab Deli Serdang Ziarahi Makam Bupati Periode 1989–1994 H. Ruslan Mansur

Jumat, 20 Juni 2025 - 06:34

Pemdes Gelar Pelatihan Keterampilan, Dorong Kemandirian Warga

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x