
RAJA AMPAT – TRIBUNEINDONESIA.COM – Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang arah baru penganggaran daerah dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan yang berlangsung pada 13–15 Oktober 2026 tersebut digelar di Hotel Orchardz Jayakarta, Jakarta, dengan Tema Bimtek: “Arah Baru Penganggaran Daerah dalam Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.”
Ketua DPRK Raja Ampat, Moh. Taufik Sarasa, ST, menyampaikan bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 menghadapi berbagai tantangan sehingga membutuhkan pemahaman yang baik terhadap regulasi dan arah kebijakan penganggaran daerah.
Menurut Taufik, kegiatan bimtek tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas pimpinan dan anggota DPRK dalam memahami mekanisme penyusunan anggaran, sekaligus memperkuat koordinasi dengan TAPD.
Pemahaman terhadap regulasi dinilai penting agar pembahasan dan penetapan APBD dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan efektivitas, efisiensi, serta kebutuhan prioritas pembangunan daerah.
Selain itu, sinergi antara DPRK dan pemerintah daerah diperlukan untuk memastikan kebijakan anggaran tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Raja Ampat.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pimpinan dan anggota DPRK Raja Ampat bersama TAPD dapat semakin memahami arah kebijakan penganggaran daerah sehingga proses penyusunan APBD 2027 dapat berlangsung secara terarah, transparan, dan akuntabel.
Dengan demikian, anggaran daerah diharapkan mampu mendukung program prioritas pembangunan serta menjawab kebutuhan masyarakat Raja Ampat.














