BIREUEN/Tribuneindonesia.com
Kepolisian Resor (Polres) Bireuen bersiap menggelar Operasi Patuh Seulawah 2026 yang akan berlangsung serentak selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Dalam operasi kali ini, pelanggaran melawan arus lalu lintas menjadi sorotan utama yang akan ditindak secara tegas oleh aparat kepolisian.
Kapolres Bireuen, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., S.Psi., M.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Bireuen AKP Irwansyah Nasution, S.E., menyatakan bahwa tindakan melawan arah bukan lagi sekadar pelanggaran ringan. Perilaku ini dinilai sangat fatal karena menjadi pemicu utama kecelakaan fatal “adu banteng” yang mengancam nyawa pengguna jalan.
“Jangan karena ingin cepat sampai satu menit, nyawa menjadi taruhan. Dalam operasi nanti, pelanggar lawan arus akan kami tindak tegas secara profesional dan humanis,” ujar AKP Irwansyah Nasution pada Jumat (23/10/2026).
Pihak Satlantas mengidentifikasi beberapa titik yang masih sering ditemukan pelanggaran melawan arus, di antaranya:
• Kawasan Kota Juang
• Jalan Nasional Banda Aceh-Medan
• Area sekitar pasar dan sekolah
• Titik putar balik (U-turn) yang dianggap terlalu jauh oleh pengendara
Operasi yang mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” ini tidak hanya menyasar pengendara yang melawan arah. Polisi juga menargetkan 14 jenis pelanggaran lainnya, seperti berkendara tanpa helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, bermain ponsel saat mengemudi, balapan liar, penggunaan knalpot brong, hingga kendaraan yang kelebihan muatan (ODOL).
Melalui Operasi Patuh Seulawah 2026, AKBP Yulhendri mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Bireuen untuk meningkatkan kesadaran dan menjadikan tertib berlalu lintas sebagai bagian dari budaya sehari-hari demi keselamatan bersama.













