
RAJA AMPAT – TRIBUNEINDONESIA.COM — Ketua Komisi III DPRK Raja Ampat, Roni Rumbewas, menegaskan akan memanggil Direktur RSUD Waisai, Meidi Lidia Maspaitella, untuk meminta penjelasan terkait polemik pemindahan dokter spesialis anak, dr. Laura Christanty, Sp.A.
Langkah tersebut menyusul belum hadirnya dokter spesialis anak pengganti di RSUD Waisai, meski sebelumnya pihak rumah sakit disebut telah menjanjikan dokter dari luar Raja Ampat dalam waktu tiga hari.
Roni menyampaikan hal itu kepada media ini melalui sambungan telepon, Senin (19/10/2026). Ia mengatakan, DPRK sebelumnya telah berkomunikasi dengan pihak direktur untuk mempertanyakan ketersediaan dokter spesialis anak yang akan disiapkan rumah sakit.
Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan berlalu, dokter spesialis anak pengganti belum juga tersedia di Waisai.
“Kami juga mempertanyakan anggaran dari mana yang akan digunakan untuk membayar dokter kontrak tersebut,” ujar Roni.
Menurutnya, pemindahan dr. Laura Christanty menjadi persoalan serius yang perlu mendapat penjelasan dari manajemen RSUD Waisai. Terlebih, persoalan internal tersebut kini berdampak pada kekhawatiran masyarakat terhadap ketersediaan pelayanan kesehatan bagi anak-anak.
Roni juga menyoroti informasi mengenai surat tugas pemindahan dr. Laura yang disebut-sebut tidak disampaikan secara langsung kepada dokter yang bersangkutan.
Berdasarkan penjelasan Roni, surat tersebut diduga hanya dititipkan di apotek tempat dr. Laura berada. Ia menyebut, dokter tersebut bahkan mempertanyakan isi surat yang diterimanya melalui perantara.
“Menurut informasi yang kami terima, dokter tersebut diberi tahu melalui pesan WhatsApp bahwa dirinya sudah tidak bisa bertugas di rumah sakit karena telah dipindahkan,” kata Roni.
Ia menilai, apabila benar proses pemindahan dilakukan tanpa komunikasi dan penjelasan yang memadai kepada dokter bersangkutan, maka hal itu perlu dievaluasi oleh pimpinan rumah sakit.
Soroti Nasib Pasien Anak
Roni juga menanggapi viralnya unggahan di media sosial mengenai seorang anak dari Franky Rafael, warga asal Halmahera Timur, yang membutuhkan penanganan medis di RSUD Waisai.
Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius. Ketersediaan dokter spesialis anak tidak boleh terhambat akibat persoalan internal antara pimpinan rumah sakit dan tenaga medis.
Ia kembali mempertanyakan kepastian rencana Direktur RSUD Waisai untuk mendatangkan dokter spesialis anak dari luar daerah, termasuk kejelasan sumber anggaran untuk membayar dokter kontrak tersebut.
“Miris kalau persoalan seperti ini sampai berdampak pada masyarakat. Kami mempertanyakan anggaran mana yang akan digunakan untuk membayar dokter spesialis anak dari luar Raja Ampat,” tegasnya.
Direktur Diminta Bertanggung Jawab
Lebih lanjut, Roni mengatakan Komisi III DPRK Raja Ampat berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Rabu atau Kamis untuk meminta penjelasan langsung dari pihak rumah sakit.
Dalam forum tersebut, Direktur RSUD Waisai diharapkan dapat menjelaskan alasan pemindahan dr. Laura, kepastian pengadaan dokter spesialis anak pengganti, serta mekanisme pembiayaan tenaga medis kontrak.
Bagi Roni, persoalan internal manajemen rumah sakit semestinya diselesaikan secara bijaksana tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Jangan sampai persoalan internal antara direktur dan dokter justru mengorbankan masyarakat yang sedang menderita dan membutuhkan pelayanan medis,” tegasnya.
Ia menambahkan, dr. Laura merupakan dokter yang telah lama melayani masyarakat Raja Ampat. Karena itu, menurutnya, setiap kebijakan yang berkaitan dengan penempatan tenaga medis harus mempertimbangkan keberlangsungan pelayanan kepada pasien.
Hingga berita ini disusun, penjelasan dari pihak Direktur RSUD Waisai terkait alasan pemindahan dr. Laura Christanty, kepastian dokter spesialis anak pengganti, dan sumber anggaran pembayaran dokter kontrak masih perlu dikonfirmasi.
DPRK Raja Ampat berharap persoalan tersebut segera memperoleh kejelasan agar pelayanan kesehatan bagi anak-anak di Raja Ampat tetap berjalan dengan baik.












