RAJA AMPAT – TRIBUNEINDONESIA.COM — Ketua Komisi III DPRK Raja Ampat, Roni Rumbewas, menyatakan siap memanggil Direktur RSUD Waisai, Meidi Lidia Maspaitella, untuk meminta penjelasan terkait pemindahan dokter spesialis anak, dr. Laura Christanty, Sp.A.
Roni menilai pemindahan dokter spesialis anak tersebut menjadi persoalan serius yang perlu mendapat penjelasan dari pihak manajemen rumah sakit. Pasalnya, keputusan itu dinilai menimbulkan pertanyaan di tengah kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan anak di Raja Ampat.
“Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami di DPRK Raja Ampat. Mengapa dokter spesialis anak dipindahkan, sementara masyarakat masih sangat membutuhkan pelayanan beliau?” ujar Roni kepada media ini melalui sambungan telepon WhatsApp, Senin (19/10/2026).
Ia juga menyoroti mekanisme penyampaian surat terkait pemindahan dr. Laura. Menurut Roni, surat tersebut diduga hanya dititipkan di atas apotek, bukan disampaikan secara langsung melalui mekanisme yang semestinya.
Selain itu, Roni menanggapi unggahan di media sosial yang memperlihatkan seorang anak sedang menjalani perawatan di rumah sakit, sementara orang tuanya berharap mendapatkan penanganan dari dokter spesialis anak.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa pelayanan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama, terutama bagi anak-anak yang membutuhkan penanganan medis.
Roni turut mempertanyakan pernyataan Direktur RSUD Waisai, Meidi Lidia Maspaitella, yang sebelumnya disebut akan mendatangkan dokter spesialis anak dari luar Raja Ampat.
Ia mengatakan, waktu tiga hari yang disebut sebagai tenggat untuk menghadirkan dokter pengganti telah berlalu. Karena itu, ia meminta kejelasan mengenai realisasi rencana tersebut.
“Miris bagi kami. Kalau harus mendatangkan dokter spesialis anak dari luar Raja Ampat, anggaran mana yang akan digunakan untuk membayar dokter tersebut? Ini juga harus dijelaskan,” tegasnya.
Roni menambahkan, Komisi III DPRK Raja Ampat berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Rabu atau Kamis mendatang. Dalam rapat tersebut, pihaknya akan meminta Direktur RSUD Waisai memberikan penjelasan dan mempertanggungjawabkan kebijakan yang menjadi sorotan tersebut.
“Kalau memang ada persoalan internal antara direktur dan dokter, jangan sampai masyarakat yang menjadi korban. Masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan, bukan justru ikut menanggung dampak dari persoalan internal,” ujarnya.
Ia juga menyayangkan dugaan pemindahan dr. Laura Christanty, Sp.A, yang menurutnya dilakukan tanpa pemberitahuan atau komunikasi yang memadai.
Roni menilai dr. Laura merupakan dokter yang telah lama mengabdi dan melayani masyarakat Raja Ampat. Karena itu, ia meminta pimpinan rumah sakit bersikap bijaksana dalam mengambil keputusan serta bertanggung jawab terhadap tenaga medis di bawah kepemimpinannya.
“Seorang pimpinan harus bijaksana dan bertanggung jawab terhadap bawahannya. Jangan sampai keputusan internal justru berdampak pada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan,” pungkasnya.
Hingga berita ini disusun, penjelasan resmi dari Direktur RSUD Waisai terkait alasan pemindahan dr. Laura Christanty, Sp.A, serta kepastian kehadiran dokter spesialis anak pengganti masih perlu dikonfirmasi agar persoalan ini dapat diberitakan secara berimbang











