RAJA AMPAT- TRIBUNEINDONESIA.COM – Kabar membanggakan datang dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
Rahmat Syam, yang sebelumnya menjabat Kepala Subbidang Penyusunan Anggaran, dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mutasi menjadi pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.
Kepastian tersebut tertuang dalam surat Sekretariat Jenderal BPK Republik Indonesia Nomor 490/B/S/SETJEN/KPG.08.03/10/2026 tertanggal 7 Oktober 2026, perihal permintaan persetujuan mutasi atau lolos butuh ke BPK.
Surat yang ditujukan kepada Bupati Raja Ampat di Waisai itu menyebutkan bahwa Rahmat Syam, dengan NIP 198606212015051001 dan pangkat Penata golongan III/c, telah memenuhi persyaratan mutasi berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan BPK.
Rahmat diproyeksikan menempati jabatan Penelaah Teknis Kebijakan pada BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.
Perpindahan tersebut masih berkaitan dengan proses administrasi persetujuan mutasi dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
namun, melalui surat tersebut, segera secepatnya ditindak lanjuti Pemda Raja Ampat, untuk segera dimutasikan. Sebagimana hal telah disampaikan oleh Sekretaris Jenderal BPK.
Sekretaris Jenderal BPK meminta persetujuan agar Rahmat dapat beralih status kepegawaian dari PNS Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menjadi PNS BPK.
Sebelum mengikuti seleksi tersebut, Rahmat bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat sebagai Kepala Subbidang Penyusunan Anggaran.
Pengalaman di bidang pengelolaan anggaran pemerintahan daerah menjadi bagian dari perjalanan kariernya sebagai ASN.
Lolosnya Rahmat dalam seleksi mutasi ini menjadi tahapan penting dalam perjalanan karier profesionalnya.
Jika proses perpindahan diselesaikan sesuai ketentuan, ia akan mengemban tugas pada lembaga negara yang memiliki fungsi pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Surat tersebut ditandatangani secara elektronik atas nama Sekretaris Jenderal BPK, Syamsudin. Tembusan surat turut disampaikan kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Raja Ampat serta Rahmat Syam.













