Kapolres Bitung Imbau Warga Terdampak Tol Tak Blokir Jalan: Silakan Aspirasi, Tetap Taat Hukum

- Editor

Jumat, 25 September 2026 - 21:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bitung, AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., Saat memberikan masukan dalam Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipadukan dengan Forum Lintas Sektoral. (ft. talia)

Kapolres Bitung, AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., Saat memberikan masukan dalam Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipadukan dengan Forum Lintas Sektoral. (ft. talia)

Bitung | Tribuneindonesia.com – Penyelesaian persoalan ganti rugi lahan proyek Jalan Tol Manado-Bitung kini memasuki babak baru. Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung mengambil langkah taktis dengan memfasilitasi dialog khusus untuk menuntaskan polemik pembebasan lahan yang selama ini memicu keluhan warga terdampak, Sabtu (26/09/26).

​Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipadukan dengan Forum Lintas Sektoral.

Pertemuan strategis ini bertempat di Lounge Kantor Wali Kota Bitung dan dihadiri jajaran Forkopimda serta Pejabat Utama Pemkot Bitung.

​Upaya ini difokuskan untuk mengurai berbagai sumbatan komunikasi yang menghambat penuntasan hak warga. Pemkot Bitung bertekad menghadirkan titik terang sekaligus menjamin penyelesaian masalah berjalan secara terbuka, terukur, dan patuh pada regulasi hukum yang berlaku.

​Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, S.E, menginstruksikan seluruh jajarannya untuk segera membangun komunikasi intensif dengan berbagai instansi teknis.

Pemkot Bitung menargetkan sinkronisasi data dan informasi bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Jalan Tol Manado-Bitung.

​Di saat yang sama, Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa persoalan hak pembebasan lahan ini membutuhkan perhatian sangat serius. Ia menyoroti nasib sebagian masyarakat yang telah menunaikan kewajiban mereka, namun hingga kini belum menerima pembayaran ganti rugi secara utuh.

Guna memastikan kepastian hukum dan keadilan, Kapolres mengusulkan agar proses pengawalan dilakukan hingga ke tingkat kementerian terkait di pusat.

Langkah ini dinilai penting agar sengketa pembebasan lahan yang berlarut-larut mendapat kejelasan status penuntasan.

​Keterbukaan informasi publik menjadi poin utama yang terus ditekankan oleh Kapolres Bitung. Ia mendesak instansi berwenang untuk menyampaikan perkembangan proses ganti rugi secara transparan agar warga memahami sejauh mana penanganan masalah telah berjalan.

​Mengingat mekanisme pencairan anggaran sering kali terkendala, Pemkot Bitung diharapkan memberikan penjelasan terperinci mengenai tahapan pencairan.

Baca Juga:  ​Ijab Qabul di Girian Weru: AKP Abdul Natip Anggai Nikahkan Putrinya dengan Bripda Nur Iman

Apabila pembayaran tidak dapat dilakukan secara serentak, pemerintah wajib menetapkan skala prioritas sesuai aturan yang berlaku.


Kapolres menyadari sepenuhnya bahwa kewenangan penetapan dan pencairan ganti rugi berada di tangan pemerintah pusat.


Meski begitu, sinergi dan koordinasi antarlembaga di tingkat daerah tetap memegang peranan kunci agar informasi yang sampai kepada masyarakat tidak terdistorsi.


​“Kalau memang hak masyarakat belum diberikan, sementara kewajibannya sudah dilaksanakan, paling tidak hak mereka harus diperhatikan. Harapan saya, prosesnya dikawal dan masyarakat diberikan penjelasan yang pasti mengenai sejauh mana penyelesaiannya,”


ujar Kapolres Bitung menegaskan sikapnya pada Jumat (25/09).

​Selain menuntut transparansi dari pejabat berwenang, Kapolres juga menyampaikan imbauan ketertiban kepada warga terdampak.

Ia mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi koridor hukum ketika menyuarakan aspirasi maupun menggelar aksi demonstrasi terkait sengketa lahan tol.

​Pihak kepolisian secara tegas melarang adanya aksi pemblokiran jalur Jalan Tol Manado-Bitung. Tindakan penutupan akses publik semacam itu dinilai amat merugikan masyarakat luas karena melumpuhkan kelancaran arus lalu lintas dan mobilitas ekonomi daerah.


​“Silakan menyampaikan aspirasi dan mempertanyakan persoalan ganti rugi kepada pihak terkait, tetapi jangan sampai memblokir jalan tol. Kami menyampaikan imbauan ini karena kami peduli kepada masyarakat dan tidak ingin ada warga yang berhadapan dengan persoalan hukum,”


tegas Kapolres.

​Aparat kepolisian turut mendesak para pemangku kepentingan agar tidak menghindar dari pertanyaan warga terdampak.

Sikap kooperatif dan mau duduk bersama dinilai menjadi solusi efektif untuk mencegah timbulnya konflik baru sekaligus merawat kepercayaan publik terhadap pemerintah.

​Sebagai langkah nyata penutup, Kapolres mendorong perwakilan masyarakat bersama instansi daerah untuk mendatangi langsung kementerian terkait di pusat dengan membawa bukti serta dokumen pendukung yang valid.

Pihak kepolisian berkomitmen penuh mendukung penyampaian aspirasi yang tertib melalui jalur dialog dan koordinasi lintas sektoral. (kiti)

Berita Terkait

Dukung Program Ketahanan Pangan, Rutan Cipinang Dorong Kemandirian Warga Binaan melalui Produksi Tempe
KRI SRIWIJAYA RESMI PERKUAT ARMADA TNI AL, PANGKORMAR HADIRI PERESMIAN KAPAL INDUK PERTAMA INDONESIA
Jum’at Berkah Berbagi Bersama BRI Pondok Gede
Kasus Dugaan Pencabulan Dinilai Jalan di Tempat, Keluarga Korban Minta Atensi Kapolresta Deli Serdang
Menjaga Marwah Jurnalisme: Mengembalikan Fakta di Atas Dominasi Narasi
Pemda Raja Ampat Bayar Tiga Asrama Mahasiswa di Manado, Jogja dan Manokwari
21,6 Ton Beras Digelontorkan ke Waisai, 720 Warga Masuk Daftar Penerima
Kapolsubsektor Simpang Mamplam Ngopi Bersama Muspika dan Tokoh Masyarakat, Pererat Silaturahmi dan Komunikasi
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:22

Kapolres Bitung Imbau Warga Terdampak Tol Tak Blokir Jalan: Silakan Aspirasi, Tetap Taat Hukum

Jumat, 25 September 2026 - 11:22

KRI SRIWIJAYA RESMI PERKUAT ARMADA TNI AL, PANGKORMAR HADIRI PERESMIAN KAPAL INDUK PERTAMA INDONESIA

Jumat, 25 September 2026 - 11:17

Jum’at Berkah Berbagi Bersama BRI Pondok Gede

Jumat, 25 September 2026 - 11:06

Kasus Dugaan Pencabulan Dinilai Jalan di Tempat, Keluarga Korban Minta Atensi Kapolresta Deli Serdang

Jumat, 25 September 2026 - 07:44

Menjaga Marwah Jurnalisme: Mengembalikan Fakta di Atas Dominasi Narasi

Jumat, 25 September 2026 - 07:29

Pemda Raja Ampat Bayar Tiga Asrama Mahasiswa di Manado, Jogja dan Manokwari

Jumat, 25 September 2026 - 06:22

21,6 Ton Beras Digelontorkan ke Waisai, 720 Warga Masuk Daftar Penerima

Jumat, 25 September 2026 - 02:30

Kapolsubsektor Simpang Mamplam Ngopi Bersama Muspika dan Tokoh Masyarakat, Pererat Silaturahmi dan Komunikasi

Berita Terbaru

Petugas BPS saat melakukan Kunjungan Kerumah Warga di wilayah Girian Permai.  (ft. talia)

Pemerintahan dan Berita Daerah

Jamin Pendataan Menyeluruh, BPS Bitung Sisir Ulang Sensus Ekonomi 2026 di Girian Permai

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:04

‎Walikota Hengky Honandar, S.E, Sast membagikan Sertifikat kepada warga.  (Dok. Istimewa)

Pemerintahan dan Berita Daerah

Perjelas Status Hukum Warga dan Aset Daerah, Bitung Bagikan Sertifikat PTSL

Jumat, 25 Sep 2026 - 13:58

Walikota Bitung, Hengky Honandar, S.E, saat memimpin Rapat Forkopimda dan  Forum Lintas Sektoral. (ft. talia)

Pemerintahan dan Berita Daerah

Rapat Forkopimda Bitung Gelar Forum Lintas Sektoral Bahas Hak Warga Terdampak Tol

Jumat, 25 Sep 2026 - 13:26