Kemenag Perluas Program Nikah Massal Gratis ke Seluruh Indonesia

- Editor

Selasa, 13 Januari 2026 - 02:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | TribuneIndonesia.com

Menteri Agama Nasaruddin Umar resmi mengumumkan rencana ekspansi program nikah massal ke skala nasional menyusul kesuksesan seremoni serupa bagi 100 pasangan di Masjid Istiqlal Jakarta, Selasa (13/01/26).

Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis Kementerian Agama (Kemenag) dalam merespons tingginya urgensi masyarakat terhadap akses pengurusan pernikahan yang terjangkau.

Pemerintah berupaya memfasilitasi warga negara agar dapat meresmikan ikatan perkawinan mereka tanpa terkendala hambatan finansial yang kerap menjadi beban utama.

​Program ini menawarkan skema bantuan yang komprehensif, di mana negara hadir untuk menanggung seluruh aspek krusial prosesi pernikahan.

Tidak hanya biaya administrasi pencatatan sipil di KUA, peserta juga akan mendapatkan fasilitas jasa rias pengantin, penyediaan mahar, hingga akomodasi penginapan di hotel bagi pasangan terpilih.

Pendekatan paket lengkap ini dirancang untuk memberikan pengalaman pernikahan yang layak dan berkesan, sekaligus membedakannya dari program bantuan sosial konvensional lainnya.

​Fokus utama dari inisiatif nasional ini adalah keberpihakan kepada masyarakat kelas ekonomi rendah agar memiliki kepastian hukum dalam berumah tangga.

Dengan legalitas yang sah secara agama maupun negara, pasangan diharapkan dapat membangun keluarga yang harmonis dan terlindungi secara hukum tanpa harus terjebak dalam utang biaya pesta.

Baca Juga:  Ketua Dewan Pers Tutup Seminar Nasional PJS di Palu, Soroti Masa Depan Pers Siber

Kemenag memandang program ini sebagai solusi konkret di tengah tren kenaikan biaya logistik pernikahan yang kian mencekik daya beli masyarakat saat ini.

​Terkait mekanisme pelaksanaan, Menteri Agama menegaskan bahwa pembukaan pendaftaran akan dilakukan secara bertahap di berbagai provinsi dalam waktu dekat.

Otoritas terkait sedang mematangkan koordinasi dengan kantor wilayah di tiap daerah guna memastikan distribusi program tepat sasaran.

Pengumuman ini menjadi angin segar bagi publik, mengingat tingginya animo masyarakat yang selama ini menantikan kebijakan afirmatif di bidang layanan pernikahan.

​Kabar ini pun memicu reaksi positif di berbagai lini masa media sosial, terutama bagi pasangan yang telah berencana menikah namun masih terkendala modal usaha atau tabungan yang terbatas.

Masyarakat diimbau untuk terus memantau saluran informasi resmi Kementerian Agama guna mendapatkan detail persyaratan dan jadwal pendaftaran.

Inisiatif ini diprediksi akan menjadi salah satu program unggulan pemerintah dalam mendukung ketahanan keluarga di Indonesia melalui kemudahan akses birokrasi dan finansial. (Talia)

Berita Terkait

FPI Bireuen Silaturahmi Dengan MPU Dan Pemerintah Kabupaten Bireuen, Apresiasi HUT Ke-27 Juga Bahas Olahraga Putri 
Rijaluddin Ingatkan Pemerintah Aceh Penuhi Janji Bantu Penyelesaian RS Regional Aceh Tengah
Dayah Babul Jannah Cot Keumude Akan Gelar Maulid Akbar
Addressing the Geopolitical Crisis Involving the Middle East and Saudi Arabia: Here Is the Official Statement from the King of Morocco
Tim Sepak Bola Kecamatan Kota Juang berhasil Final Piala Bupati Bireuen
Cegah Penyalahgunaan Medsos, Judol dan Pinjol, Propam Polres Bireuen Sidak HP Personel
BREAKING NEWS! APBD Perubahan Raja Ampat Disahkan, Mansur Shadan: Setiap Rupiah Harus Berdampak ke Rakyat
Dibantah Kepala Satpol PP, Endi Tetap Bawa Dugaan Ancaman Wartawan ke Polda PBD”.
Berita ini 15 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 13:30

GRPK Kawal Sejumlah Laporan, Progres Penanganan Dibahas Bersama Kasat Reskrim Polres Deli Serdang

Rabu, 30 September 2026 - 13:21

Lepas Kepergian Sang Istri, Jurnalis Bitung Lukman Sampaikan Apresiasi untuk Semua Pihak

Rabu, 30 September 2026 - 11:54

“Kasatpol PP Raja Ampat Dilaporkan ke Polda, Wartawan Serahkan Bukti Dugaan Ancaman”

Rabu, 30 September 2026 - 10:40

Laporan Polisi Dipersoalkan, Propam Diminta Periksa Polsek Medan Tembung

Rabu, 30 September 2026 - 07:14

Kabar Duka, Ibunda Kadisdik Simeulue Berpulang ke Rahmatullah

Selasa, 29 September 2026 - 15:41

BREAKING NEWS! APBD Perubahan Raja Ampat Disahkan, Mansur Shadan: Setiap Rupiah Harus Berdampak ke Rakyat

Selasa, 29 September 2026 - 14:55

Kodaeral VIII dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 6,75 Ton Sianida Ilegal di Tiga Wilayah

Selasa, 29 September 2026 - 13:57

Dibantah Kepala Satpol PP, Endi Tetap Bawa Dugaan Ancaman Wartawan ke Polda PBD”.

Berita Terbaru