Tujuh Remaja Gagal Tawuran, Polisi Amankan Busur Panah di Tanjung Morawa

- Editor

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung Morawa | TribuneIndonesia.com

Aksi tawuran yang diduga akan melibatkan dua kelompok remaja berhasil digagalkan jajaran Polsek Tanjung Morawa.

Sebanyak tujuh remaja laki-laki diamankan polisi pada Sabtu malam, 10 Januari 2026, sekitar pukul 20.15 WIB, di Jalan Pendidikan, Dusun 1, Desa Dalu Sepuluh B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Pengamanan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dan mencurigai akan terjadi bentrokan antar geng remaja di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas Polsek Tanjung Morawa bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara.

Setibanya di lokasi, polisi mendapati tujuh pelajar yang berkumpul di sebuah warung.

Petugas kemudian mengamankan mereka dan melakukan penggeledahan di sekitar area. Dari hasil penyisiran, polisi menemukan sejumlah barang berbahaya berupa satu busur panah lengkap dengan anak panah serta satu potongan pipa yang dibentuk menyerupai celurit.

Selain senjata tajam rakitan, petugas juga mengamankan empat unit telepon genggam milik para remaja tersebut.

Seluruh remaja beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tanjung Morawa untuk dilakukan pembinaan.

Keesokan harinya, Minggu 11 Januari 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H Damanik memimpin langsung kegiatan pembinaan terhadap ketujuh remaja tersebut.

Baca Juga:  Babinsa Jangka Gotong Royong Pasang Kaca Jendela Sekolah Jelang Penerimaan Murid Baru

Pembinaan berlangsung dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Wakapolsek Tanjung Morawa Iptu Ferry LM, Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus SH, kepala desa, kepala dusun, pihak sekolah, hingga orang tua masing-masing remaja.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK MSi melalui Kapolsek Tanjung Morawa menegaskan bahwa langkah pembinaan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penyelamatan generasi muda dari perilaku menyimpang.

“Kami telah melakukan pembinaan dengan menghadirkan orang tua dan perangkat desa. Harapannya, semua pihak dapat bersama-sama melakukan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar AKP Jonni H Damanik.

Usai pembinaan, ketujuh remaja tersebut membuat surat pernyataan bermaterai yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Pernyataan itu disaksikan langsung oleh Kapolsek, pemerintah desa, serta orang tua masing-masing.

Setelah seluruh rangkaian pembinaan selesai, ketujuh remaja dikembalikan kepada orang tua mereka dalam kondisi sehat. Polisi berharap pembinaan ini menjadi titik balik agar para remaja tersebut dapat berubah, menjauhi kekerasan, dan fokus menata masa depan melalui kegiatan-kegiatan positif.

Ilham Gondrong

 

Berita Terkait

Banjir Hambat Arus Lalu Lintas, Brimob Aceh Sigap Membantu Masyarakat Di Subulussalam
Satreskrim Polres Simeulue Pasang Baliho, Tegaskan Imbauan Penertiban BBM Bersubsidi
GEGER! Kasus Pemindahan dr. Laura Cristanty,S.p.A.,Jadi Sorotan Nasional, Ribuan Pengguna Instagram Bereaksi
Begini penjelasan Kapendam IX/Udayana Terkait Ranpur Anoa
DPRK Raja Ampat dan TAPD Ikuti Bimtek APBD 2027, Ketua Taufik Sarasa Tekankan Pemahaman Regulasi
Kapolda Bali Tegas: Reskrim Harus Profesional, Berintegritas, dan Tidak Mempersulit Masyarakat
GEGER! DPRK Raja Ampat Kompak Tolak Pemindahan dr. Laura, Bupati Diminta Batalkan Surat Tugas
Kapolres Raja Ampat Perkuat Sinergi dengan Anggota DPR Papua Barat Daya Jamalia Tafalas dan Frangky Umpain
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:13

GEGER! Kasus Pemindahan dr. Laura Cristanty,S.p.A.,Jadi Sorotan Nasional, Ribuan Pengguna Instagram Bereaksi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:43

Wali Kota Jeffry Sentana Apresiasi Kesuksesan Langsa Expo 2026, Bergek Meriahkan Malam Puncak HUT ke-25 Kota Langsa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:36

DPRK Raja Ampat dan TAPD Ikuti Bimtek APBD 2027, Ketua Taufik Sarasa Tekankan Pemahaman Regulasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:57

Di Balik Penghargaan TPAKD Deli Serdang, Menakar Manfaat Pembiayaan bagi Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:03

Dalam Gelaran Pertandingan Badminton HUT KORPRI ke-55 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:06

Ketua MUI Deli Serdang. Pesantren Benteng Moral Bangsa, Deli Serdang Mengaji Harus Sukses

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:37

Pemko Langsa Akhiri Pembelajaran Daring, Kualitas Udara Membaik Sekolah Kembali Tatap Muka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:13

GEGER! DPRK Raja Ampat Kompak Tolak Pemindahan dr. Laura, Bupati Diminta Batalkan Surat Tugas

Berita Terbaru