Tanjung Morawa | TribuneIndonesia.com
Aksi tawuran yang diduga akan melibatkan dua kelompok remaja berhasil digagalkan jajaran Polsek Tanjung Morawa.
Sebanyak tujuh remaja laki-laki diamankan polisi pada Sabtu malam, 10 Januari 2026, sekitar pukul 20.15 WIB, di Jalan Pendidikan, Dusun 1, Desa Dalu Sepuluh B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Pengamanan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dan mencurigai akan terjadi bentrokan antar geng remaja di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas Polsek Tanjung Morawa bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara.
Setibanya di lokasi, polisi mendapati tujuh pelajar yang berkumpul di sebuah warung.
Petugas kemudian mengamankan mereka dan melakukan penggeledahan di sekitar area. Dari hasil penyisiran, polisi menemukan sejumlah barang berbahaya berupa satu busur panah lengkap dengan anak panah serta satu potongan pipa yang dibentuk menyerupai celurit.
Selain senjata tajam rakitan, petugas juga mengamankan empat unit telepon genggam milik para remaja tersebut.
Seluruh remaja beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tanjung Morawa untuk dilakukan pembinaan.
Keesokan harinya, Minggu 11 Januari 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H Damanik memimpin langsung kegiatan pembinaan terhadap ketujuh remaja tersebut.
Pembinaan berlangsung dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Wakapolsek Tanjung Morawa Iptu Ferry LM, Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus SH, kepala desa, kepala dusun, pihak sekolah, hingga orang tua masing-masing remaja.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK MSi melalui Kapolsek Tanjung Morawa menegaskan bahwa langkah pembinaan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penyelamatan generasi muda dari perilaku menyimpang.
“Kami telah melakukan pembinaan dengan menghadirkan orang tua dan perangkat desa. Harapannya, semua pihak dapat bersama-sama melakukan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar AKP Jonni H Damanik.
Usai pembinaan, ketujuh remaja tersebut membuat surat pernyataan bermaterai yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Pernyataan itu disaksikan langsung oleh Kapolsek, pemerintah desa, serta orang tua masing-masing.
Setelah seluruh rangkaian pembinaan selesai, ketujuh remaja dikembalikan kepada orang tua mereka dalam kondisi sehat. Polisi berharap pembinaan ini menjadi titik balik agar para remaja tersebut dapat berubah, menjauhi kekerasan, dan fokus menata masa depan melalui kegiatan-kegiatan positif.
Ilham Gondrong














