MEDAN | TribuneIndonesia.com
Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kompas Nusantara sekaligus Ketum Pagar UNRI Prabowo–Gibran Untuk Negara Republik Indonesia, Adi Warman Lubis, kembali menyuarakan kekecewaannya terhadap kinerja jajaran Polrestabes Medan yang dinilai belum menepati janji menindaklanjuti puluhan laporan masyarakat yang hingga kini stagnan alias jalan di tempat.
Hal tersebut disampaikan Adi Warman Lubis saat wawancara langsung dengan wartawan, Selasa, 2 Desember 2025, di Kantor Sekretariat DPP TKN Kompas Nusantara, Jalan Prof. H.M. Yamin, S.H., Medan. Dalam keterangannya, pria yang akrab disapa Bang Lubis itu menegaskan bahwa janji yang disampaikan jajaran Polrestabes Medan pasca aksi unjuk rasa damai pada 29 September 2025 hingga kini belum diwujudkan secara nyata.
“Sudah lebih dari dua bulan berlalu sejak aksi damai kami di depan Polrestabes Medan. Saat itu, kami diterima langsung oleh pihak Reskrim dan jajaran, dan mereka berjanji akan menyikapi semua laporan masyarakat yang selama ini mandek. Tapi faktanya, sampai hari ini baru satu laporan yang benar-benar ditindaklanjuti. Sisanya masih mengendap, seolah mati suri,” tegas Adi Warman Lubis.
Dikatakan Adi, aksi damai yang digelar TKN Kompas Nusantara kala itu merupakan bentuk kontrol sosial atas banyaknya laporan masyarakat yang terabaikan, baik di Polrestabes Medan maupun di Polsek-polsek wilayah Kota Medan. Sejumlah laporan bahkan telah memasuki tahun kedua tanpa adanya kepastian hukum yang jelas.
“Ini tidak bisa dibenarkan. Tugas kepolisian jelas, menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan memberikan kepastian hukum kepada pelapor. Polisi digaji dari pajak rakyat untuk melindungi, mengayomi, serta melayani masyarakat. Moto Presisi terpampang di tiap kantor polisi, tapi di lapangan justru jauh panggang dari api,” sindirnya tajam.
Adi Warman Lubis juga membeberkan sejumlah perkara yang dinilai terbengkalai, mulai dari laporan di Unit Harta Benda (Harda), Unit Visum et Repertum, hingga penanganan kasus pada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Salah satu yang menjadi sorotan ialah dugaan penganiayaan terhadap seorang pembantu rumah tangga oleh pasangan suami istri.
“Menurut pengakuan korban, salah satu pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tapi sampai sekarang belum juga diamankan. Ini jelas mencederai rasa keadilan masyarakat. Kalau tersangka tidak ditangkap, lalu seperti apa kepastian hukum itu,” ungkapnya geram.
Sebagai Ketum DPP Kompas Nusantara sekaligus Ketum Pagar UNRI Prabowo–Gibran Untuk Negara Republik Indonesia, Adi Warman Lubis menegaskan pihaknya masih memberi kesempatan kepada Polrestabes Medan untuk menuntaskan seluruh laporan yang telah disepakati dalam audiensi pasca aksi damai tersebut.
“Kami masih menunggu itikad baik Polrestabes Medan. Namun bila dalam waktu dekat tidak ada perubahan nyata, kami siap turun aksi kedua. Massa akan jauh lebih besar, dengan sasaran ke Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara,” tegasnya.
Tak hanya itu, Adi Warman Lubis turut mengkritisi menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi Polri yang dipicu oleh ulah oknum-oknum yang tidak menjalankan tugas sesuai prosedur.
“Institusi kepolisian harus berbenah. Citra Polri di mata masyarakat sudah memudar akibat kelakuan oknum yang merusak marwah lembaga. Kepolisian seharusnya hadir sebagai aparat penegak hukum yang dicintai, dirindukan, dan dipercaya masyarakat,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa sebagai kontrol sosial, pihaknya tetap menghormati Polri yang bersih, jujur, ramah, serta profesional, dan tetap mendukung korps Bhayangkara sepanjang menjalankan tugas sesuai aturan dan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Kehadiran polisi di tengah masyarakat memang dibutuhkan, tapi polisi yang bekerja dengan benar, bukan yang membiarkan laporan rakyat terkatung-katung,” imbuhnya.
Di akhir pernyataannya, Adi Warman Lubis menyampaikan harapan kepada Kapolri, Kapolda Sumatera Utara, Kapolrestabes Medan, serta seluruh Kapolsek agar bertindak tegas terhadap anggota yang melanggar prosedur dan mengabaikan tugas pokok serta fungsi (tupoksi).
“Tidak boleh ada lagi istilah hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Hukum bukan milik segelintir orang yang punya uang, kekuasaan, atau jaringan. Para pimpinan kepolisian harus benar-benar mengawasi jalannya penyelidikan dan penyidikan laporan masyarakat. Jika ada anggota yang lalai atau menyimpang dari SOP, wajib ditindak tegas,” pungkasnya.
Adi menutup pernyataannya dengan harapan agar institusi kepolisian kembali dipercaya publik dan hadir nyata sebagai pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat, bukan sekadar slogan.
(Wisnu Pramashena Detra Cakra Sembiring, S.Sos.)

















