DINAS PERKEBUNAN, PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN BELUM MENYELESAIKAN TEMUAN BPK-RI PERWAKILAN ACEH TAHUN 2023.

- Editor

Selasa, 25 November 2025 - 03:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simeulue Tribune Indonesia.com
Berdasarkan peraturan yang berlaku diketahui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat melakukan tiga jenis pemeriksaan: pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Pemeriksaan keuangan berfokus pada laporan keuangan, pemeriksaan kinerja menilai efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu mencakup pemeriksaan investigatif dan kepatuhan.

Pada Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten Simeulue, BPK Perwakilan Aceh melakukan 2 (dua) kali pemeriksaan yaitu pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) pada saat tahun berjalan dan pemeriksaan keuangan (LKPD) setelah berakhir tahun anggaran dilakukan pada tahun berikutnya 2024.

Berdasarkan hasil pantauan kami dilapangan terhadap pemeriksaan-pemeriksaan tersebut masih terdapat beberapa SKPK di Kabupaten Simeulue yang belum menyesaikan temuan antara lain Dinas PUPR, Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Pertanian dan Pangan serta Dinas Perkebunan Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Sangat disayangkan akses-akses Penerobosan, Pembukaan dan Pembangunan jalan menuju Perkebunan Masyarakat masih juga didapat temuan Kekurangan Volume pekerjaan di lapangan. Diduga semua paket pokir yang dikerjakan kurang pengawasan .

Hasil konfirmasi dengan dinas terkait selasa 25/11/25 benar bahwa dari 11 paket pekerjaan temuan BPK pada tahun 2023 baru hanya 5 paket pekerjaan yang sudah selesai menindaklanjuti sampai saat ini dan masih ada 6 paket pekerjaan yang belum menyelesaikan temuan BPK RI perwakilan Aceh yaitu yang dikerjakan oleh penyedia CV. HANDRES MIFTAH KONSTRUKSI, CV. WATER COOL DAN CV. AL-INSYIRAH dengan jumlah temuan yang bervariasi.

Media Tribune Indonesia.com mengkonfirmasi selasa 25/11/25 kepada Drh.Akin Ikhwan sebagai PPTK , membenarkan terkait temuan BPK i dan saya sebagai PPTK sudah melayangkan surat teguran pada pelaksana pekerjaan sebanyak 5( lima) kali, surat teguran yang kelima pada bulan September 2025 dan PPTK akan melayangkan kembali surat teguran selanjutnya kalau juga tidak ada tanggapan ” fungkas Akin”

Baca Juga:  BRI BO Medan Thamrin Berbagai Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan

Selanjutnya media ini menghubungi “Asril” Kabit Sarana dan prasarana Dinas Perkebunan Peternakan yang membidangi pekerjaan ini Selasa 25/11/25 , menyampaikan Dinas terkait selalu menyurati pelaksana pekerjaan bahkan sudah berkali kali ” jelas Asril”

Rinciannya Surat teguran ke-V (kelima) tanggal 4 September 2025
– 524/825/2025 CV. Al-Insyirah, Jalan perkebunan desa lugu sekbahak. Kelebihan bayar Rp. 5.437.942 tersisa Rp. 2. 437. 942 setelah menyicil beberapa kali
– 524/826/2025 CV. Al-Insyirah, Jalan perkebunan desa sembilan. Kelebihan bayar Rp. 5.767.421 tersisa Rp. 2.767.421 setelah menyetor beberapa kali
– 524/829/2025 CV. Handres Miftah Konstruksi. Jalan perkebunan desa Kuta inang. Kelebihan bayar Rp. 5.536.834 tersisa Rp. 4.536.834
– 524/827/2025 CV. Handres Miftah Konstruksi. Jalan perkebunan desa bubuhan. Kelebihan bayar Rp. 3.146.892 tersisa Rp. 2.646.892
– 524/830/2025 CV. Watercool. Jalan perkebunan desa pulau bangkalak. Kelebihan bayar Rp.5.110.491 tersisa Rp. 4.610.491
– 524/828/2025 CV. Watercool. Jalan perkebunan desa kebun baru. Kelebihan bayar Rp. 4.196.176 tersisa Rp. 3.696.176 setelah menyicil beberapa kali” fungkas Asril”

Pertanyaannya apakah Pemerintah Kabupaten Simeulue tidak berani mengambil tindakan terhadap para penyedia yang sangat bandel-bandel?
Pertanyaan selanjutnya apakah BPK-RI Perwakilan juga tidak berani melaporkan penyedia yang bandel – bandel ke Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Aceh, Atau kita hanya diam saja menyaksikannya(*)

Berita Terkait

Arief Martha Rahadyan Dorong Proyek Swasta NBIA, Bandara Terintegrasi Masa Depan di Bali Utara
PT.Nusantara Surya Sakti: Hadir dan Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Pidie dan Pidie Jaya
PT Djarum Cabang Medan Salurkan 467 Paket Bantuan untuk Korban Banjir di Batang Kuis
Evergreen International Paper Salurkan Sembako bagi Warga Terdampak Banjir Tanjung Morawa
Pelindo Regional 1 Salurkan Mesin Penepung Untuk Sukseskan “Program Desa Bebas Karbon” di Desa Huta Tinggi Samosir
Pemerita kecamatan Batang kuis dan Satpol PP Sapu Bersih Bangunan Liar di Batang Kuis, Kemacetan Mulai Diatasi
*Pelindo Berbagi: Pelindo Regional 1 dan Polres Belawan Bersinergi Bantu Warga Terdampak Banjir Rob di Belawan*
Pelindo Regional 1 Gelar Diskusi dan Silaturahmi Arsiparis, Perkuat Tertib Arsip Lewat Diskusi, Sharing Session, dan Pelatihan Pengelolaan Arsip Aktif
Berita ini 173 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:39

​Identitas Terungkap: Staf Khusus Gubernur Sulut Diduga Lecehkan Perempuan di Warung Makan Manado

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:04

Sulut di Ambang Kolaps Ekologis: Obral Izin Tambang Kepung Ruang Hidup

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:44

​TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan 74 Ton Arang Bakau di Tanjung Priok, Negara Nyaris Rugi Miliaran Rupiah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:15

Aplikasi SIGNAL Corporate, Rapat Koordinasi Bersama Stakeholders Digelar di Jasa Raharja Kanwil DKI Jakarta

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:20

Warga Lawe Berigin Horas Tolak Hasil Audit Inspektorat, Desak Kejaksaan Audit Ulang Dana Desa

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:57

Dinas Pendidikan Provinsi Aceh Kunjungi Sekolah SMA dan SMK di Aceh Tenggara

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:37

TNI dan Masyarakat Terus Membantu Membersihkan Rumah Warga Pasca Banjir dan Tanah Longsor

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:32

Enam Bulan Absen Masuk Kantor, ASN Di Dinas LHK Agara Dilaporkan.

Berita Terbaru