DINAS PERKEBUNAN, PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN BELUM MENYELESAIKAN TEMUAN BPK-RI PERWAKILAN ACEH TAHUN 2023.

- Editor

Selasa, 25 November 2025 - 03:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simeulue Tribune Indonesia.com
Berdasarkan peraturan yang berlaku diketahui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat melakukan tiga jenis pemeriksaan: pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Pemeriksaan keuangan berfokus pada laporan keuangan, pemeriksaan kinerja menilai efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu mencakup pemeriksaan investigatif dan kepatuhan.

Pada Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten Simeulue, BPK Perwakilan Aceh melakukan 2 (dua) kali pemeriksaan yaitu pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) pada saat tahun berjalan dan pemeriksaan keuangan (LKPD) setelah berakhir tahun anggaran dilakukan pada tahun berikutnya 2024.

Berdasarkan hasil pantauan kami dilapangan terhadap pemeriksaan-pemeriksaan tersebut masih terdapat beberapa SKPK di Kabupaten Simeulue yang belum menyesaikan temuan antara lain Dinas PUPR, Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Pertanian dan Pangan serta Dinas Perkebunan Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Sangat disayangkan akses-akses Penerobosan, Pembukaan dan Pembangunan jalan menuju Perkebunan Masyarakat masih juga didapat temuan Kekurangan Volume pekerjaan di lapangan. Diduga semua paket pokir yang dikerjakan kurang pengawasan .

Hasil konfirmasi dengan dinas terkait selasa 25/11/25 benar bahwa dari 11 paket pekerjaan temuan BPK pada tahun 2023 baru hanya 5 paket pekerjaan yang sudah selesai menindaklanjuti sampai saat ini dan masih ada 6 paket pekerjaan yang belum menyelesaikan temuan BPK RI perwakilan Aceh yaitu yang dikerjakan oleh penyedia CV. HANDRES MIFTAH KONSTRUKSI, CV. WATER COOL DAN CV. AL-INSYIRAH dengan jumlah temuan yang bervariasi.

Media Tribune Indonesia.com mengkonfirmasi selasa 25/11/25 kepada Drh.Akin Ikhwan sebagai PPTK , membenarkan terkait temuan BPK i dan saya sebagai PPTK sudah melayangkan surat teguran pada pelaksana pekerjaan sebanyak 5( lima) kali, surat teguran yang kelima pada bulan September 2025 dan PPTK akan melayangkan kembali surat teguran selanjutnya kalau juga tidak ada tanggapan ” fungkas Akin”

Baca Juga:  Wayang Kulit Teguhkan Nilai Luhur Nusantara, Wabup Deli Serdang Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Kesatria

Selanjutnya media ini menghubungi “Asril” Kabit Sarana dan prasarana Dinas Perkebunan Peternakan yang membidangi pekerjaan ini Selasa 25/11/25 , menyampaikan Dinas terkait selalu menyurati pelaksana pekerjaan bahkan sudah berkali kali ” jelas Asril”

Rinciannya Surat teguran ke-V (kelima) tanggal 4 September 2025
– 524/825/2025 CV. Al-Insyirah, Jalan perkebunan desa lugu sekbahak. Kelebihan bayar Rp. 5.437.942 tersisa Rp. 2. 437. 942 setelah menyicil beberapa kali
– 524/826/2025 CV. Al-Insyirah, Jalan perkebunan desa sembilan. Kelebihan bayar Rp. 5.767.421 tersisa Rp. 2.767.421 setelah menyetor beberapa kali
– 524/829/2025 CV. Handres Miftah Konstruksi. Jalan perkebunan desa Kuta inang. Kelebihan bayar Rp. 5.536.834 tersisa Rp. 4.536.834
– 524/827/2025 CV. Handres Miftah Konstruksi. Jalan perkebunan desa bubuhan. Kelebihan bayar Rp. 3.146.892 tersisa Rp. 2.646.892
– 524/830/2025 CV. Watercool. Jalan perkebunan desa pulau bangkalak. Kelebihan bayar Rp.5.110.491 tersisa Rp. 4.610.491
– 524/828/2025 CV. Watercool. Jalan perkebunan desa kebun baru. Kelebihan bayar Rp. 4.196.176 tersisa Rp. 3.696.176 setelah menyicil beberapa kali” fungkas Asril”

Pertanyaannya apakah Pemerintah Kabupaten Simeulue tidak berani mengambil tindakan terhadap para penyedia yang sangat bandel-bandel?
Pertanyaan selanjutnya apakah BPK-RI Perwakilan juga tidak berani melaporkan penyedia yang bandel – bandel ke Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Aceh, Atau kita hanya diam saja menyaksikannya(*)

Berita Terkait

Perluas Jangkauan, NSC Siapkan Empat Cabang Baru di Pidie dan Pidie Jaya
Pemerintah Dukung Hutama Karya Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Trans Sumatera
Jalan Tol Paltung Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026, Arus Mudik-Balik Nataru Hingga Lebaran 2027 Semakin Lancar
Aiyub NSS Grong-Grong Berikan Souvenir Jam Dinding, Jamu Nasabah Setia Asal Medan dengan Kuliner Khas Aceh
Layani Arus Mudik – Balik Lebaran 2026, Hutama Karya Pastikan Kenyamanan Pengendara di Wilayah Riau dan Sumatera Barat
Trafik JTTS Naik Signifikan Saat Arus Balik Lebaran 2026, Capai 247 Ribu Kendaraan
Hutama Karya Maksimalkan Pelayanan Tol Regional Sumbagut Jelang Lebaran 2026
Dua TikToker Bertemu pada Momentum Buka Puasa Bersama NSS Grong-Grong
Berita ini 173 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:11

Korban Bencana Masih di Tenda : Pemkab Bireuen Gagal Penuhi Hak-Hak Korban Banjir

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:01

Kecelakaan Tunggal Truk Kontainer Menghebohkan Kawasan Plaza Bitung

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:04

HRD Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Utara

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:00

​Kabag Ops Polres Bitung Pantau Pengamanan Voli Pelajar di Sagerat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:55

Dankodaeral VIII Hadiri Upacara Hardiknas 2026, Gubernur Yulius: Pendidikan Harus Adaptif

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:24

​Miris, Dua Pelajar di Bitung Terjaring Tim Tarsius Saat Hendak Tawuran Antar Kampung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:59

Rayakan Hari Buruh Internasional, Pelindo Regional 4 Bitung Komitmen Melangkah Maju Bersama Pekerja

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:59

Semangat Hardiknas 2026, Pengurus PGRI Bireuen Ajak Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Mulia

Berita Terbaru

Sosial

HRD Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Utara

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:04