Terungkap! Jaringan Mafia Solar Raksasa di Medan Utara Ancam Keselamatan dan Kerugian Negara Miliaran Rupiah!

- Editor

Rabu, 19 November 2025 - 20:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | TribuneIndonesia.com

Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak atau B.B.M. bersubsidi jenis solar kembali menguat setelah temuan terbaru di lapangan menunjukkan adanya pola permainan terstruktur dari sejumlah pekerja Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau S.P.B.U. di kawasan Belawan hingga Medan Deli yang diduga bekerjasama dengan jaringan mafia solar berinisial A.S. dkk sehingga menimbulkan kerugian negara yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Pengamatan langsung tim awak media menemukan aktivitas pengangkutan menggunakan truk yang telah dimodifikasi tangkinya secara ilegal. Kendaraan dan orang yang sama terlihat keluar masuk S.P.B.U. berulang kali dalam 1 hari hingga 3 sampai empat putaran pengisian, menunjukkan pola bisnis 4 yang sudah berlangsung lama dan terorganisir.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa jaringan ini memprioritaskan pelangsir solar atau pihak yang masih dalam satu lingkaran mafia A.S. dkk, diduga mendapat dukungan oknum aparat tertentu dan orang dalam di S.P.B.U. Pertamina demi mendapatkan selisih harga lebih tinggi saat solar subsidi tersebut dijual kembali ke sejumlah industri dan kapal. Seorang pekerja S.P.B.U. berinisial R.I. bahkan menyatakan bahwa mustahil masyarakat mendapatkan solar di lokasi tersebut karena seluruh pasokan sudah disedot lebih dahulu oleh mafia menggunakan truk modifikasi. Solar dalam jumlah ratusan liter hingga ton disebut sudah dikontrak untuk penyulingan dan tidak tersisa bagi masyarakat. R.I. juga mengungkapkan ucapan para mafia yang meremehkan pemberitaan media dengan menyebutnya sekadar celoteh burung walet karena sampai saat ini tidak ada tindakan dari Aparat Penegak Hukum atau A.P.H. dan diduga sudah ada pengaturan.

Undang-Undang Migas Pasal 55 jelas menyebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga B.B.M. subsidi dapat dipidana maksimal 6 tahun penjara serta denda hingga 60 miliar rupiah. Dengan ancaman hukum sekeras itu, seharusnya praktik mafia di kawasan Belawan hingga Medan Deli ini menjadi perhatian serius Polres Pelabuhan Belawan, Polda Sumatera Utara, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas atau B.P.H. Migas, Pertamina, dan pemerintah. Namun antrian panjang truk modifikasi di berbagai S.P.B.U., termasuk di Jalan Alumunium Raya Tanjung Mulia Hilir, S.P.B.U. Singapore Station depan Pelindo Regional 1 Belawan, serta titik lain seperti Kabupaten Pelalawan, masih terus terjadi tanpa penindakan tegas. Warga pun bertanya-tanya, mengapa aktivitas ini dibiarkan merajalela, apakah benar sudah ada stabil yang diterima oleh pihak tertentu sehingga seolah tutup mata.

Baca Juga:  HRD Kunker ke Bener Meriah, Sahuti Permintaan Ketua dan Anggota Fraksi PKB

Di kawasan Pasar Lama Pekan Labuhan tepatnya di Jalan Pasar Lama atau Gudang Kapur Lingkungan 29, masyarakat menemukan limbah solar yang mengalir di paret di samping sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penampungan minyak ilegal. Gudang tersebut kerap disebut milik A.S. alias Andre Sinaga. Warga yang melintas sempat mengambil limbah tersebut menggunakan gayung plastik dan memasukkannya ke dalam ember putih lalu memfoto dan merekamnya karena khawatir tumpahan solar tersebut dapat memicu kebakaran hebat apabila terkena puntung rokok.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa dirinya melihat tumpahan minyak dalam jumlah banyak di samping gudang dan langsung kembali ke rumah mengambil ember untuk mengumpulkannya sebagai bukti. Warga tersebut memohon agar A.P.H. tidak menutup mata dan segera bertindak karena keberadaan limbah tersebut membahayakan keselamatan masyarakat di kawasan padat penduduk itu.

Upaya konfirmasi awak media kepada Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan tanggapan resmi. Sementara itu keresahan masyarakat terus meningkat karena aktivitas penyalahgunaan B.B.M. subsidi terjadi secara terbuka dan terorganisir, bahkan menyalurkan solar ilegal ke gudang di kawasan pintu tol dan Gabion tempat para nelayan kecil menggantungkan hidup. Mereka kembali menjadi korban penindasan oleh mafia solar kelas kakap tersebut.

Pertanyaan besar kini bergantung pada keberanian A.P.H. Mampukah membongkar, memberantas, dan menangkap para pelaku kejahatan yang telah merugikan negara dan meresahkan masyarakat tersebut.

(Wisnu Pramashena Detra Cakra Sembiring, S.Sos.)

Berita Terkait

10 Ribu Warga Belawan Tanda Tangani Kesepakatan Moral Guna Dukung Polres Pelabuhan Belawan Berantas Kejahatan
Satlantas Polres Karo Gencarkan Sosialisasi Disiplin Berlalu Lintas pada Operasi Zebra Toba 2025
Wagub Aceh Serahkan Bantuan Logistik Bencana ke Bireuen, Pemerintah Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem
Dinsos Bireuen Perkuat Peran PSM Untuk Tingkatkan Akurasi Data dan Pemantapan Bantuan Berbasis DTKS
Mahasiswa dan LSM Ultimatum Kejari Subulussalam: Tuduhan Pembiaran Kasus Korupsi Dana Desa Menguat
Penghitungan Ulang Suara Keuchik Peulalu Picu Polemik, P2K dan Tuha Peut Sepakat Lakukan Penghitungan Ulang
Trans Manado Resmi Beroperasi, Wali Kota Tekankan Konsistensi Layanan
Perkuat Sinergi Hukum, Kajati Pattipeilohy Terima Apresiasi dari Kemenkumham Sulut
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 11:39

Sambut Hari Ibu Nasional TP PKK 16 Kecamatan Aceh Tenggara Gelar Perlombaan Bola Voly Putri

Rabu, 19 November 2025 - 11:37

DPRK dan Eksekutif Mulai Bahas Rancangan Qanun APBK Agara 2026

Rabu, 19 November 2025 - 11:33

Perangkat Desa Dipecat Sepihak? Dugaan Pelanggaran Berat di Cipinang Mencuat—Pemkab Diminta Bertindak!

Rabu, 19 November 2025 - 10:06

Camat Delima Lantik Enam Keuchik Baru di Kabupaten Pidie

Rabu, 19 November 2025 - 07:32

DPC Organda Simeulue Protes Pengalihan Kapal AH-1 karena Dinilai Mengancam Stabilitas Ekonomi

Rabu, 19 November 2025 - 02:16

Sadis! Pengemudi Grab Bike di Jakarta Dorong Penumpang Wanita, Korban Derita Luka-luka

Selasa, 18 November 2025 - 15:52

Forum Keselamatan Lalu Lintas Jaksel Siapkan Action Plan Menjelang Operasi Zebra Jaya 2025

Selasa, 18 November 2025 - 15:50

M Rum Banga Kepsek SD N.1 Blang Nisam, & MTsN 8 Aceh Timur Raih Prestasi Lewat Drumband

Berita Terbaru