KARO | TribuneIndonesia.com
Operasi Zebra Toba 2025 memasuki hari ketiga pelaksanaan. Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Karo terus mengintensifkan sosialisasi dan imbauan tertib berlalu lintas kepada pengguna jalan. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 11:00 WIB di Jalan Rakoetta Brahmana yang sebelumnya dikenal sebagai Jalan Kota Cane, Kecamatan Simpang Empat — Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo sebagai bagian dari agenda penegakan disiplin lalu lintas yang diperkuat setiap tahun.
Kegiatan sosialisasi dipimpin oleh Kasatlantas Polres Tanah Karo AKP Andita Sitepu S.H., M.H., yang didampingi para Kepala Unit serta personel Satlantas Polres Tanah Karo. OZT dua nol dua lima dilaksanakan selama empat belas hari mulai Senin (17/11/2025) hingga Minggu (30/11/2025) dengan fokus utama meningkatkan kepatuhan masyarakat serta membangun budaya disiplin di jalan raya.
AKP Andita Sitepu menyampaikan bahwa edukasi keselamatan merupakan strategi penting untuk menumbuhkan kesadaran publik terkait bahaya pelanggaran lalu lintas. Melalui OZT dua nol 2025, kepolisian menargetkan penurunan pelanggaran, kecelakaan, serta angka fatalitas sekaligus mendorong meningkatnya disiplin berkendara dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kegiatan tersebut personel menyampaikan imbauan terkait sasaran prioritas operasi yang meliputi larangan penggunaan telepon genggam saat berkendara, larangan melawan arus, larangan berkendara di bawah umur, larangan berboncengan lebih dari satu orang, larangan mengemudi di bawah pengaruh alkohol, kewajiban menggunakan helm berstandar S N I, larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot blong, larangan kendaraan Over Dimensi dan Over Load atau O D O L, serta larangan berkendara melebihi batas kecepatan.
Selama kegiatan berlangsung petugas menemukan sejumlah pelanggaran kasat mata dan memberikan teguran langsung. Salah satu yang menonjol adalah seorang pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot blong sehingga menimbulkan kebisingan serta mengganggu ketertiban masyarakat. Petugas langsung memberi teguran dan mewajibkan pengendara tersebut mengganti knalpot dengan standar di lokasi.
AKP Andita Sitepu menekankan bahwa penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sering menjadi sumber keresahan warga sehingga menjadi perhatian utama dalam penindakan selama OZT dua nol 2025 Ia menambahkan bahwa pendekatan edukatif tetap menjadi prioritas agar pesan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas atau Kamseltibcarlantas dapat diterima masyarakat secara menyeluruh.
Melalui pelaksanaan OZT dua nol 2025, Satlantas Polres Tanah Karo berharap terciptanya kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Karo. Edukasi berkelanjutan juga diharapkan mampu meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap keselamatan diri sendiri serta keselamatan pengguna jalan lainnya.
(Wisnu Pramashena Detra Cakra Sembiring, S.Sos.)

















