Polrestabes Medan Ungkap 61 Kasus Kriminal, 87 Tersangka Dibekuk dalam Waktu Singkat

- Editor

Minggu, 19 Oktober 2025 - 05:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN I TribuneIndonesia.com-Langkah cepat dan tegas ditunjukkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, sejak awal menjabat. Dalam waktu singkat, jajaran Polrestabes Medan berhasil mengungkap 61 kasus kriminal dan menangkap 87 tersangka dari berbagai kejahatan yang marak terjadi di wilayah hukum Kota Medan.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (18/10/2025), Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak memaparkan rincian pengungkapan kasus, didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha. Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Medan.

Kami bergerak cepat, tegas, dan terukur. Tidak ada kompromi terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujar Kombes Jean Calvijn.

Empat Kasus Begal Terungkap, Enam Tersangka Ditangkap

Salah satu fokus utama Polrestabes Medan adalah pemberantasan kasus begal yang kian meresahkan masyarakat. Dalam operasi gabungan dengan jajaran Polsek, polisi berhasil mengungkap empat kasus begal dan mengamankan enam tersangka.

Kapolrestabes menjelaskan tiga modus utama yang digunakan pelaku begal, yakni:

1. Mengancam atau menakut-nakuti korban,

2. Merampas barang secara paksa,

3. Menggunakan senjata tajam untuk melukai korban, yang disebut sebagai modus paling sadis.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat akan menindak tegas aksi kriminal jalanan tanpa pandang bulu.

“Rayap Besi” Diringkus: 26 Kasus Pencurian, 42 Orang Diamankan

Fenomena pencurian material besi yang viral di media sosial dan dijuluki masyarakat sebagai “rayap besi” juga mendapat perhatian serius. Dalam kurun waktu singkat, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 26 kasus dan menangkap 42 pelaku.

“Dari hasil interogasi, kejahatan ini terjadi karena adanya sistem supply and demand. Pelaku menjual besi hasil curian ke gudang botot atau panglong dengan harga antara Rp4.000 hingga Rp6.000 per kilogram,” ungkap Kombes Jean Calvijn.

Baca Juga:  TNI dan Masyarakat Karya Bakti di Peusangan Selatan

Aktivitas transaksi barang curian itu umumnya dilakukan pada malam hingga dini hari. Polisi kini telah memeriksa dua lokasi gudang barang bekas yang diduga menjadi tempat penampungan hasil kejahatan tersebut.

Kapolrestabes juga menegaskan akan menindak tegas para penadah yang menampung barang curian.

Jika penadah tidak bisa menunjukkan legalitas barang yang dijual, kami akan proses hukum tanpa kompromi,” tegasnya.

Peredaran Narkoba “Pompa” Terbongkar: 29 Kasus, 36 Tersangka

Selain kejahatan jalanan, jajaran Satres Narkoba Polrestabes Medan juga berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu atau yang dikenal di kalangan pengguna sebagai “pompa”. Sebanyak 29 kasus terungkap dengan 36 tersangka diamankan.

Barang haram ini kerap menjadi “bahan bakar” bagi para pelaku kejahatan sebelum beraksi. Kapolrestabes mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap praktik peredaran sabu-sabu murah yang marak di kalangan pelaku kriminal.

Banyak pelaku begal dan pencurian yang kami tangkap ternyata terlebih dahulu menggunakan sabu sebelum beraksi. Ini yang membuat mereka nekat dan berani melukai korban,” jelasnya.

Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan bahwa langkah cepat ini menjadi bukti nyata keseriusan Polrestabes Medan dalam memulihkan rasa aman masyarakat. Ia juga meminta dukungan publik agar terus melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan masing-masing.

Kami tidak hanya menindak, tapi juga ingin membangun kesadaran masyarakat untuk bersama menjaga keamanan. Polisi tidak bisa bekerja sendiri,” ujarnya.

Dengan pengungkapan puluhan kasus dalam waktu singkat ini, Polrestabes Medan menunjukkan komitmennya untuk menjadikan Medan sebagai kota yang aman, tertib, dan bebas dari kriminalitas.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

RSUD Raja Ampat Jadi Lokasi Studi Tiru RSUD Oksibil, Dari Papua Pegunungan Belajar ke Papua Laut
Pangdam IX/Udayana Kerahkan Jajaran Tangani Dampak Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Bali
Polemik Dokter Spesialis Anak di Raja Ampat Berujung Baik, Direktur RSUD Tekankan Profesionalitas dan Kepentingan Masyarakat
Hampir Sepekan Berpolemik, Nasib Dokter Laura di RSUD Raja Ampat Temukan Titik Terang
Nelayan Meosmanggra Temukan Dugaan Bom Ikan di Waigeo Barat, Ketua HMNI Desak Aparat Bertindak
Surat Pembatalan Tugas dr. Laura Belum Dijawab Bupati, Dokter Tetap Layani Pasien Anak
Surat Pembatalan Penugasan dr. Laura Belum Jelas, Pemkab Raja Ampat Belum Beri Kepastian
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 14:53

Evaluasi Eselon II, Pemkab Aceh Tenggara Gelar Uji Kompetensi 19 Jabatan JPT Pratama di Medan

Rabu, 4 November 2026 - 13:37

Revolusi Garam Bireuen: KKP Pasok 50 Dapur Modern, Produksi Melejit hingga 300 Persen!

Rabu, 4 November 2026 - 12:04

Kurang dari 24 Jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Truk Molen di Bekasi

Rabu, 4 November 2026 - 06:54

Jelang 7 November 2026 Pilkades Serentak Warga Agara Sangat Antusias

Rabu, 4 November 2026 - 06:51

H. Ali Amran Komit Tak Main Uang Di Pilkades Kota Kutacane

Rabu, 4 November 2026 - 05:55

Sabu Diblender dan Ganja Dibakar, Kejari Bireuen Musnahkan Barang Bukti 28 Perkara

Rabu, 4 November 2026 - 04:48

Kapolres Bireuen Ajak Masyarakat Kecamatan Juli Bersatu Berantas Narkotika

Rabu, 4 November 2026 - 03:40

Satlantas Polres Bireuen Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1 Peusangan

Berita Terbaru