Tegas Awal Gerakan, Pegiat Jurnalistik Desak Transparansi Anggaran Media DPRD Kota Medan

- Editor

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan I Tribuneindonesia.com

Komunitas Pegiat Jurnalistik menggelar rapat perdana pada Selasa (6/5/2025), sebagai kelanjutan dari pertemuan awal yang telah digelar pada Selasa (29/4/2025). Pertemuan berlangsung di Jalan Kejaksaan No. 6 Medan dan dihadiri oleh puluhan jurnalis dari berbagai media yang memiliki kepedulian terhadap integritas profesi serta transparansi anggaran publik.

Dua agenda utama menjadi fokus dalam rapat tersebut, yakni pembentukan struktur kepengurusan dan penegasan arah serta tujuan gerakan Pegiat Jurnalistik ke depan.

Ketua Pegiat Jurnalistik, Yefita Zebua, S.P.W., menegaskan bahwa komunitas ini lahir dari keprihatinan mendalam terhadap dugaan praktik tidak transparan dalam pengelolaan anggaran kerjasama media oleh DPRD Kota Medan.

“Kami tidak ingin profesi jurnalis dijadikan alat oleh oknum-oknum tertentu melalui pola anggaran yang tidak jelas. Pegiat Jurnalistik berdiri untuk menuntut keterbukaan dan akuntabilitas penuh. Siapa pun yang terlibat dalam pengelolaan anggaran kerjasama media di DPRD Kota Medan wajib mempertanggungjawabkannya secara terang dan terbuka,” ujar Yefita dengan nada tegas.

Ia menyatakan bahwa anggaran kerjasama media merupakan dana publik yang wajib dikelola secara transparan, akuntabel, dan adil. “Tidak boleh ada lagi pembagian anggaran secara diam-diam yang hanya menguntungkan kelompok tertentu,” tambahnya.

Sekretaris Pegiat Jurnalistik, Irena Sinaga, S.H., menambahkan bahwa komunitas ini hadir sebagai bentuk panggilan nurani jurnalis untuk menjaga marwah profesi.

Baca Juga:  HRD Buka Puasa Bersama dan Jaring Aspirasi Masyarakat Bener Meriah

“Kita bukan menolak kerjasama media, tetapi kita menolak proses yang tidak terbuka dan berpotensi disalahgunakan. Ini tentang integritas jurnalisme dan penghormatan terhadap hak masyarakat atas informasi,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, disepakati sejumlah langkah strategis ke depan, termasuk mengirimkan surat resmi kepada DPRD Kota Medan guna meminta kejelasan mengenai besaran, alokasi, dan pihak-pihak yang terlibat dalam realisasi anggaran kerjasama media. Pegiat Jurnalistik juga berencana menggelar diskusi publik serta membuka kanal aduan bagi jurnalis atau media yang merasa mengalami ketidakadilan terkait pembagian anggaran tersebut.

Rapat ini menjadi langkah awal Pegiat Jurnalistik dalam memperkuat peran sebagai komunitas jurnalis independen yang berpihak pada kepentingan publik dan penguatan etika profesi.

Hadir dalam rapat tersebut antara lain:
Pembina Pegiat Jurnalistik: Dofu Gaho, S.H.; Rafli Tanjung;
Dewan Penasehat: Junaidi;
Ketua: Yefita Zebua, S.P.W.;
Sekretaris: Irena Sinaga, S.H.;
Wakil Ketua: Gayus Hutabarat; Askar Marlindo;
Wakil Sekretaris: Fuat Helmi Pasaribu; Arman Zebua;
Bendahara: Relikhius Harefa;
Wakil Bendahara: Yapintar Mendrofa;
Humas: Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos;
serta puluhan anggota lainnya yang turut aktif berdiskusi dan menyuarakan komitmen bersama.

Pegiat Jurnalistik berkomitmen menjadi garda terdepan dalam mengawal profesionalisme jurnalisme serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang bersinggungan dengan media dijalankan dengan prinsip transparansi dan tanggung jawab publik.(ilham)

 

Berita Terkait

Disambar Petir Hebat, Kantor Desa Namotualang Hangus Tak Bersisa! Ledakan Keras Bangunkan Warga, Api Baru Jinak Setelah Damkar Berjuang
Jalan Rusak dan Lampu Padam Tak Ditangani, LSM Geber Desak Bupati Tegur Camat dan Kades Klambir Lima Kampung
Teuku Rasyidin: Pusat Jangan Cari Masalah dengan Aceh
Kapolres Aceh Timur Imbau Warga Waspada Kebakaran
Koperasi Desa Merah Putih Siap Melaju: Pemerintah Gandeng Danantara dan Himbara sebagai Motor Pendanaan
Kondominium Hotel Danau Toba Dilalap Si Jago Merah, Langit Medan Diselimuti Asap Tebal
HRD Ajak Semua Pihak Bersatu, Dukung Pemerintah Aceh Kembalikan empat pulau di Aceh
Imum Chik Mesjid Agung, Peusijuk Toko Banna Jambo Bangunan dan Warnai Santunan Anak Yatim
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:48

Spanduk Raib Misterius! Mafia Tanah Diduga Mengincar Lahan Kesultanan Deli di Helvetia

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:45

Teror Hukum di Balik Pungli Sekolah: Tiga Wartawan Dijebak, Ditangkap Tanpa Surat Tugas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 03:55

Pelayanan Buruk dan Arogansi Lurah Tegal Sari II, TKN Desak Wali Kota Medan Bertindak Tegas

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:46

‎Kades Cinta Rakyat Didesak Selesaikan 1,5 Tahun Masalah Sertifikat Tanah

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:29

Waspada Penipuan Digital: Nasabah Khawatir Gunakan Mobile Banking, Lembaga Keuangan Diminta Perkuat Sistem Keamanan

Jumat, 30 Mei 2025 - 15:17

Dianiaya Brutal, Tiurmaida Br Sidebang Masih Menanti Keadilan: Kasus Berlarut dan Belum Tuntas!

Jumat, 30 Mei 2025 - 13:18

Diduga Adanya Bau Korupsi, Diminta APH Periksa Dana BOS SMKN 1 Pante Bidari

Jumat, 30 Mei 2025 - 10:05

TKN Ultimatum Pemko Medan, Desak Penertiban Bangunan Ilegal dan Evaluasi Kadis Perkim

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x