JPN Kejari Bireuen,Mendampingi Pemanggilan debitur Macet,PT BPRS Kota Juang.

- Editor

Sabtu, 12 April 2025 - 14:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Bireuen mendampingi Tim Likuidasi PT BPRS Kota Juang Perseroda dalam kegiatan pemanggilan terhadap debitur bermasalah. Pendampingan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyelesaian kredit macet di bank milik daerah tersebut.Sabtu, 12 April 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Kuasa Khusus dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Cq. Tim Likuidasi PT BPRS Kota Juang Perseroda Nomor: 102/TL/B{RS-KOJ.DL/IV/2025, yang memberikan wewenang kepada Tim Likuidasi untuk menagih dan menyelesaikan piutang yang belum tertunaikan. Langkah ini menjadi bagian dari proses hukum yang terstruktur untuk memulihkan aset dan menyelamatkan keuangan lembaga.

Sebanyak 20 debitur dari Kecamatan Kota Juang, Jeumpa, dan Juli dipanggil dalam pertemuan tersebut. Mereka merupakan bagian dari total 235 orang yang tercatat masih memiliki kewajiban pembayaran kepada PT BPRS Kota Juang Perseroda, dengan nilai kredit macet bervariasi antara Rp50 juta hingga Rp200 juta.

Baca Juga:  Wujudkan Generasi Berintegritas, Polres Bitung Lepas Empat Anggota Saka Bhayangkara Menuju Peransaka Nasional 2025

Tim yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Aditya Gunawan, S.H., M.H. (JPN), Didik Iswahyudi selaku Ketua Tim Likuidasi, serta anggota lainnya yaitu Sofyan, Amar Salihin, Mauliddin, Ilham Prawira S, Adil Hidayat, Maiza Khaidar, dan Yoki Hariwibowo. Mereka bersama-sama melaksanakan upaya penagihan secara persuasif dan terukur.

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh mendukung proses penyelesaian kredit bermasalah tersebut. “Kami mendukung sepenuhnya upaya Tim Likuidasi dalam rangka pemulihan aset dan penertiban piutang pembiayaan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keuangan publik,” ujarnya.

Pemanggilan terhadap para debitur akan terus berlanjut dalam waktu dekat, mencakup berbagai kalangan mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), pengusaha, hingga mantan anggota DPRK Bireuen. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk menyelesaikan kredit bermasalah dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan daerah.

Berita Terkait

Dana Desa Penosan Induk Diduga Tak Transparan, LSM Desak Aparat Bertindak
Bantahan Resmi Kakan Kemenag Aceh Tenggara: Isu Pungli OSMA 2025 dan Surat Misterius Tak Berdasar
​Rosita Tolak Berdamai, Kasus Pencemaran Nama Baik Bakal Berlanjut 
Kakan Kemenag Aceh Tenggara Bantah Isu Pungli OSMA 2025: Surat Kaleng dan Narasi Medsos Dinilai Fitnah
Gelar Doktor Tri Firdaus Akbarsyah.S.H., M.K : Kontribusi untuk Bangsa dan Negara
Perkuat Kesadaran Hukum Generasi Muda, Kejari Bitung Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMK N 1
Semua Sekolah Harus Punya Produk Unggulan Sesuai Dengan Potensi Lingkungan Sekolahnya
Tragedi Idi Cut 3 Februari 1999 Pelanggaran HAM Berat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 03:32

Latih Jiwa Wirausaha Sejak Dini, SDN 19 Pegasing Gelar Market Day

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:20

Jejak Sejarah Melayu di Pagar Merbau,Rumah Adat Peninggalan Era Kesultanan Serdang Sarat Nilai Budaya

Kamis, 29 Januari 2026 - 06:55

Kabar Kurang Menggembirakan bagi Guru Lulusan PPG 2025, TPG Belum Dialokasikan di APBN 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:25

Jumat, 23 Januari 2026 - 03:16

SMAN 2 Delima: Perkuat Pendidikan Karakter dan Spiritualitas Siswa 

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:10

37 Tahun Bersua, Alumni SMANSA 91 Tebing Tinggi Rayakan Reuni Penuh Kehangatan

Senin, 5 Januari 2026 - 13:16

Upacara Awal Tahun SDN 1 Banding Agung Teguhkan Semangat Jalan Lurus

Kamis, 1 Januari 2026 - 15:13

Mabit Ke Tiga Mumtaz Mahal Academy Hadirkan Malam Penuh Makna Bangun Iman Takwa dan Karakter Peserta Didik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x